Apa itu evaluasi jabatan? Pasti masih bingung. Menurut permenpan no 34 tahun 2011, evaluasi jabatan adalah suatu kegiatan dalam proses manajemen SDM yang digunakan untuk menilai suatu jabatan secara sistematis dengan menggunakan kriteria-kriteria yang disebut faktor jabatan.
Hasil dari evaluasi jabatan adalah bobot jabatab yang terdiri dari nilai jabatan dan kelas jabatan. Bobot jabatan ini berguna untuk menentukan besarnya gaji yang diberikan kepada pemangku jabatan tersebut sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab jabatannya.
Nilai jabatan dan kelas jabatan nantinya menjadi salah satu yang menentukan besarnya tunjangan kinerja kita sebagai PNS. Berdasarkan workshop yang kami terima dari Sekda Pati sekitar dua minggu yang lalu, nantinya tunjangan anak dan istri/ suami dihapuskan dan akan diganti dengan tunjangan kinerja.
Senin, 26 Januari 2015
EVALUASI JABATAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar