Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri yang merupakan fungsi dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dan didasarkan pada capaian kinerja pegawai negeri tersebut bekerja. Oleh karena itu, tunjangan kinerja individu pegawai negeri dapat meningkat atau menurun sejalan dengan peningkatan atau penurunan kinerja yang diukur berdasarkan indikator kinerja utama instansi.
Berikut faktor-faktor yang mempengaruhi tunjangan kinerja di lingkungan instansi pemerintah.
1. tingkat capaian pelaksanaan reformasi birokrasi instansi.
2. nilai dan kelas jabatan
3. indeks harga nilai jabatan
4. faktor penyeimbang
5. indeks tunjangan kinerja daerah provinsi.
Penambahan dan penurunan kinerja juga diatur oleh permenpan no 63 tahun 2011. Itulah yang dapat saya simpulkan setelah membaca Permenpan no 63 tahun 2011.
Jumat, 30 Januari 2015
TUNJANGAN KINERJA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar