Rabu, 07 Maret 2018

Menjadi Keluarga di Era Kekinian

Era kekinian adalah era dimana semua hal dimudahkan. Seluruh lapisan masyarakat merasakan kemudahan di era kekinian ini. Kemudahan tersebut merupakan dampak dari perkembangan teknologi dan komunikasi yang berkembang pesat. Namun, di era kekinian dengan segala kemudahan yang ditawarkan tak pelak memberikan dampak positif sekaligus negatif. Hal tersebut memberikan tantangan berat bagi keluarga dalam mendidik anak.

Anak sekarang merupakan generasi yang cerdas. Generasi yang lahir disaat teknologi dan komunikasi mengalami perkembangan yang pesat. Dengan kondisi seperti itu, keluarga mendapat tugas berat mengarahkan anak agar bijak menyikapi perkembangan teknologi dan komunikasi di era kekinian ini.

keluarga merupakan tri sentra penting dalam pendidikan (gambar diambil dari www.pexel.com)

Keluarga merupakan tri sentra terpenting dalam pendidikan anak. Hal tersebut didukung oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan bahwa keluarga memiliki peran yang strategis dalam membantu penyelenggaraan pendidikan.

Lalu, apa yang bisa dilakukan keluarga untuk membantu penyelenggaraan pendidikan? 

Di era kekinian ini, banyak sekali yang dapat dilakukan oleh keluarga agar dampak negatif yang ditimbulkan dari kemajuan teknologi dan komunikasi tidak meracuni anak. Keluarga dapat membantu penyelenggaraan pendidikan di era kekinian ini dengan berperan sebagai sahabat anak dan sekolah. Dan inilah yang bisa dilakukan oleh keluarga untuk membantu pendidikan.

1. Memberi Kemudahan 

Sebagai seorang orang tua, pastinya menginginkan sang buah hati mendapatkan segala hal yang terbaik. Sebagai contoh adalah memberikan kelonggaran kepada anak mengerjakan pekerjaan rumah, bermain games, berselancar di dunia maya, dan lain-lain. Namun, kemudahan tersebut perlu adanya suatu batasan agar tidak disalah gunakan oleh anak.

Contoh pertama adalah pemberian gawai kepada anak. Orang tua memberikan gawai kepada anak sebagai alat komunikasi dan mencari informasi. Batasan yang bisa diterapkan kepada anak adalah dengan memberi jam penggunaan gawai. Memberikan jadwal kepada anak kapan boleh dan tidak boleh melakukan aktivitas dunia maya lainnya agar tidak mengganggu sekolah.

Kedua adalah kemudahan dalam melaksanakan pekerjaan rumah. Pekerjaan rumah seperti menyapu, mencuci piring, dan membersihkan kamar sekarang ini pun merupakan suatu pekerjaan yang asing di mata anak karena kemudahan yang diberikan oleh orang tua. Agar menumbuhkan sikap mandiri pada anak, maka kemudahan dalam menyelesaikan pekerjaan rumah perlu dikurangi. Anak harus tetap melakukan pekerjaan rumah tersebut untuk menumbuhkan karakter kemandirian dan tanggung jawab.

Ketiga adalah memberikan kemudahan kepada anak untuk mengembangkan bakat dan minat. Setiap anak pasti memiliki bakat dan minat terhadap sesuatu. Untuk itu, orang tua perlu memberikan kemudahan dan dukungan agar anak dapat mengembangkan potensinya. Dalam hal kemudahan mengembangkan potensi tersebut, orang tua dapat mendaftarkan anak pada pendidikan nonformal seperti kursus menari, sepak bola, memasak, berenang, dan masih banyak lagi.

2. Menjadi Orang Tua Kekinian

Dengan menjadi orang tua yang kekinian, maka dapat membantu anak menjalani hidup di era kekinian ini. Orang tua yang kekinian adalah mampu mengimbangi ilmu pengetahuan yang didapat oleh anak. Untuk itu, menjadi orang tua yang kekinian harus mampu membimbing anak agar berfikir bijak menyikapi pesatnya perkembangan teknologi dan komunikasi.

Pertama, menjadi orang tua kekinian harus bisa membimbing anak berliterasi media. Menurut laman wikipedia, literasi media adalah kemampuan untuk memahamai, menganalisis, dan mendekonstruksi pencitraan media. Literasi media ini perlu disosialisasikan oleh orang tua kepada anak agar mereka mampu menganalisis, memahami, dan menyaring. Kemampuan literasi media yang dimiliki tersebut kemudian akan membantu anak terbebas dari jeratan berita bohong atau hoaks.

Contoh kedua menjadi orang tua kekinian adalah dengan selalu meluangkan waktu bersama anak. Interaksi antara orang tua dan anak harus selalu terjaga. Jangan sampai waktu luang orang tua digunakan untuk mementingkan diri sendiri seperti bermain gawai tanpa memperhatikan anak. Anak merupakan harta terpenting, jadi luangkan waktu hanya sekedar untuk mengobrol, bermain, dan bercanda. Di sela kesibukan dalam pekerjaan, alangkah lebih baiknya juga menjadi orang tua yang mau terlibat dalam tiap kegiatan anak di sekolah. Orang tua kekinian adalah orang tua yang mau mengapresiasi hasil karya anak dan partner yang baik bagi sekolah. Orang tua seyogyanya meluangkan waktu untuk menghadiri berbagai undangan sekolah yang berkaitan dengan pendidikan sang buah hati. Orang tua aktif mengikuti tiap program sekolahan. Orang tua yang peduli terhadap pendidikan anak di sekolah akan menjadi amunisi menuju kesuksesan anak. Anak akan merasa diperhatikan dan dihargai oleh orang tua. Hal tersebut akan memperkuat karakter yang dimiliki oleh anak.

Orang tua yang peduli pada pendidikan anak akan menjadi amunisi tersendiri menuju kesuksesan anak (gambar diambil dari www.pexel.com)

3. Menjadi Sahabat

Menjadi sahabat bagi anak di era kekinian ini adalah penting. Pentingnya orang tua menjadi sahabat bagi anak akan mengurangi dampak negatif dari perkembangan teknologi dan komunikasi. Maraknya konten negatif berupa ujaran kebencian, hoaks, dan pornografi yang tersebar bebas di dunia maya memerlukan pengawasan dari orang tua. Disinilah peran orang tua menjadi sahabat yang baik agar anak terhindar dari kenakalan remaja dan pengaruh negatif media digital.

Ketika menjadi sahabat anak, orang tua harus mampu memposisikan diri sebagai pendengar yang baik. Mau mendengar keluh kesah anak. Mendengar curahan hati anak ketika berinteraksi di sekolah, masyarakat, bahkan di dunia maya. Dengan terbiasanya anak bercerita tersebut, maka kontrol orang tua kepada anak makin mudah. Anak tak akan berbohong karena mereka percaya pada orang tua.

Selain menjadi sahabat anak, keluarga dalam hal ini orang tua dapat menjadi sahabat sekolah. Program "Sekolah Sahabat Keluarga" sedang digaungkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Bahkan untuk menyosialisasikan program tersebut, pemerintah membuat laman tersendiri yaitu https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/. Menjadi sahabat untuk sekolah memberikan banyak keuntungan bagi pendidikan anak dan sekolah. Dengan menjadi sahabat sekolah, kejadian bullying pada anak tidak akan terjadi. Hal tersebut dikarenakan intensifnya komunikasi yang dibangun oleh orang tua dengan pihak sekolah.

Menjadi sahabat sekolah yaitu membuka pintu kepercayaan kepada sekolah untuk mendidik anak. Karena kepercayaan tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan akan berjalan lancar dan mutu pendidikan makin meningkat. Selain itu, dengan sekolah menjadi sahabat keluarga, tindak penganiayaan antara guru dengan murid, orang tua dengan guru, dan sebaliknya tidak akan terjadi. Sebab, dengan pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan anak, maka keluarga tau tentang sistem pendidikan yang ada di sekolah. Jadi, orang tua tidak akan menyalahkan pihak sekolah jika ada kesalahan nantinya.

Tiga poin untuk menjadi keluarga yang peduli dengan penyelenggaraan pendidikan di atas harus menjadi perhatian. Jika tiga poin tersebut dijalankan, maka tujuan pendidikan yang diamanatkan oleh undang-undang akan terwujud.


Dibalik generasi hebat, terdapat keluarga yang hangat, dan sekolah yang terlibat (gambar diambil dari www.pexel.com)

Pendidikan di era kekinian harus mampu melibatkan keluarga demi membawa perubahan iklim sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan sehingga akan menyetak generasi muda yang berkarakter dan berilmu pengetahuan. Dibalik generasi hebat, terdapat keluarga yang hangat, dan sekolah yang terlibat. #sahabatkeluarga



Pati, 7 Maret 2018



Bahan bacaan


https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id

https://www.kemdikbud.go.id/

---. 2018. "Literasi Media". Wikipedia: dilihat 6 Maret 2018. https://id.wikipedia.org/wiki/Literasi_media

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003





Tidak ada komentar:

Posting Komentar